Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2015

Jasa Pengurusan Paspor

LAYANAN PENGURUSAN PASPOR BANTU MELENGKAPI KEKURANGAN BERKAS DAN BISA ANATAR JEMPUT DOKUMEN WILAYAH JAKARTA DAN SEKITARNYA Informasi CV.EPOSS NETWORK JL.PENINGGARAN RAYA NO.8 KEBAYORAN LAMA UTARA   JAKARTA SELATAN 12240 INDONESIA TELP. 021 72895540, 081281123471, 087875192732 Pin BB: 274E3E89 E-MAIL: eposs2@yahoo.com Pengurusan Paspor Indonesia   PERSYARATAN PERMOHONAN PASPOR REPUBLIK INDONESIA 1. Mengisi formulir permohonan paspor RI dengan benar dan lengkap (perdim 11, yang dapat diperoleh di kantor imigrasi ); 2. Melampirkan berkas asli dan fotokopi identitas diri, antara lain :     a. Kartu Tanda Penduduk (KTP)       b. Akte Kelahiran (KK) dan atau Surat Tanda Tamat Belajar / Ijazah ;     c. Surat Kawin/ Akte Nikah bagi yang telah menikah ; 3. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI ; 4. Surat ganti nama ( jika direncanakan akan dilakukan perubahan atau pergantian nama ) 5. Rekomendasi tertulis dari atasa