Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

CARA HITUNG PAJAK PROGRESSIF

CARA HITUNG PAJAK KENDARAAN DAN PROGRESSIF ·        Kendaraan pertama kena TARIF PAJAK  2%, ·        Kendaraan kedua kena TARIF PAJAK 2,5%. ·        Kendaraan ketiga ada penambahan 0,5% berturut-turut sampai kendaraan ketujuh belas yang dikenai pajak progresif 10%. TARIF PAJAK x DASAR PENGENAAN PAJAK simulasi pajak progresif sepeda motor KEDUA Yamaha Jupiter Z-1 dengan DPP Rp 13 juta. Artinya, pajak progresif kendaraan itu: 2,5% x Rp 15 juta= Rp 375.000 Sedangkan jika kendaraan itu adalah sepeda motor ketiga yang dimiliki, pajaknya: by Biro Jasa STNK Eposs Jakarta Selatan 3% x Rp 13 juta= Rp 450.000 Cara & Syarat Blokir   Kendaraan yg Dijual : 1.     Datang ke Samsat tempat kendaraan itu terdaftar 2.     Berkas yang disertakan adalah fotokopi KTP dan kartu keluarga 3.    Bawa surat pernyataan pencabutan berkas dulu dengan tanda tangan di atas materai. 4.     Lama proses blokir biasanya 4 hari. Kami Birojasa STNK Eposs Jakarta Sela