Informasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Pengurusan Balik Nama
Biro Jasa STNK Eposs
CV. Eposs Network
Proses Balik Nama dibagi dalam 2 :
Syarat Pengurusan Balik Nama STNK dan BPKB Kendaraan atau disebut juga alih kepemilikan kendaraan tetapi Plat Nomor Kendaraan tidak berubah dokumen yang harus disiapkan sebagai berikut :Biro Jasa STNK Eposs
CV. Eposs Network
Proses Balik Nama dibagi dalam 2 :
- BBN I = Untuk Kendaraan Baru STNK Baru atau Balik Nama Pertama
- BBN II = Adalah alih kepemilikan kendaraan dari pemilik pertama ke pemilik ke 2 dst.
- IDENTITAS KTP / SIM ( pemilik kendaraan motor yang baru )
- BPKB ASLI
- STNK ASLI
- KWITANSI PEMBELIAN
- CEK FISIK KENDARAAN
- SURAT PELEPASAN HAK ( bila pemilik kendaraan sebelumnya atas nama badan hukum dan kwitansi pembelian di CAP Perusahaan pemilik kendaraan sebelumnya )
- FOTO COPY SIUP
- FOTO COPY NPWP
- FOTO COPY SURAT KETERANGAN DOMISILI PERUSAHAAN
Jika anda mengalami kesulitan dalam pengurusan balik nama Kendaraan, Biro jasa kami siap membantu Anda, kami juga menyediakan Jasa Antar Jemput Dokumen ketempat anda.
TARIF JASA PENGURUSAN BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR MASIH DALAM WILAYAH KOTA ATAU KABUPATEN.
MOTOR,......... Rp.450.000,-
MOBIL,........... Rp.550.000,-
LAYANAN ANTAR JEMPUT ( Cukup Telp. Dokumen anda kami antar kembali setelah selesai )
Kami akan menambahkan biaya antar jemput Dokumen Jakarta Pusat, Selatan, Barat, sebesar Rp.100.000,- Jakarta Utara dan Pusat 130.000, Untuk Wilayah Depok dan sekitarnya Rp.150.000,- Untuk Wilayah Tangerang dan sekitarnya Rp.150.000,- Untuk Wilayah Bekasi barat dan sekitarnya Rp.150.000,-
Lama Proses : 1 hari sd 3 Hari Kerja
Untuk Pemesanan dan Informasi Lebih Lanjut Silahkan Klik Disini --> : Biro Jasa STNK Eposs